RSUD Sambas Menerima Kunjungan dari OMBUDSMAN Republik Indonesia Dalam Rangka Kegiatan Opini Pelayanan Publik Tahun 2025.

07 November 2025 Publikasi Humas

Sambas, Rabu 5 November 2025 — Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan ke RSUD Sambas dalam rangka pelaksanaan kegiatan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepercayaan dan persepsi masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik di berbagai instansi, termasuk fasilitas kesehatan daerah. Dalam kunjungan tersebut, tim Ombudsman melakukan pemantauan langsung terhadap berbagai aspek layanan yang ada di RSUD Sambas.

Selain melakukan observasi, Ombudsman juga mengumpulkan data melalui responden dari berbagai bidang pelayanan, salah satunya dari kalangan pasien dan pengunjung rumah sakit. Proses ini menjadi bagian penting untuk memperoleh gambaran nyata mengenai kepuasan dan persepsi masyarakat terhadap mutu pelayanan yang diberikan.

Tidak hanya itu, tim Ombudsman turut meninjau mekanisme layanan pengaduan masyarakat yang telah dijalankan oleh RSUD Sambas. Peninjauan ini bertujuan memastikan agar sistem pengelolaan pengaduan berjalan efektif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Kehadiran Ombudsman RI di RSUD Sambas menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang kesehatan. Rumah sakit berkomitmen untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan pelayanan, demi mewujudkan pelayanan kesehatan yang profesional, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.


Galery :
174 views • Post by : Admin