Sambas, 29 Juli 2025 – Bertempat di Aula Santika RSUD Sambas, telah dilaksanakan rapat pembahasan draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) yang dipimpin oleh Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sambas. Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Bagian Perekonomian, Bagian Hukum, dan Bagian Organisasi, serta melibatkan Badan Keuangan Daerah (Bakueda), Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperrida), Dinas Kesehatan, RSUD Sambas, dan RSUD Pemangkat.
Pembahasan difokuskan pada penyelarasan substansi awal dalam draft Perbup, khususnya terkait penyesuaian judul, penambahan konsiderans yang relevan, serta pengantar mengenai tugas dan fungsi UOBK. Rapat ini merupakan tahap awal dari proses harmonisasi regulasi yang bertujuan memperkuat kelembagaan rumah sakit daerah agar memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dan sumber daya secara lebih mandiri dan akuntabel.