Survey akreditasi RSUD Sambas oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dilaksanakan tanggal 12 Desember 2018 s/d 15 Desember 2018, dinilai oleh 4 surveyor yaitu:
dr. Suriah Tjege, MHA, sebagai ketua tim melakukan telusur bidang manajemen;
dr. Debree Septiawan, Sp. K.J, M.Kes., melakukan telusur di bidang Medis;
dr. Subandi, Sp. A., melakukan telusur di bidang Medis;
Afriyenni, SKM. S.Kep. Ners., melakukan telusur di bidang Keperawatan;
Proses penilaian akreditasi meliputi:
Wawancara: pada pimpinan rumah sakit, staf rumah sakit, pasien dan keluarga pasien
Observasi: meliputi observasi fasilitas, alat, prosedur tindakan, dsb
Kelengkapan dokumen: meliputi kebijakan/SK, panduan, pedoman, standar prosedur operasional (SPO), bukti pelaksanaan kegiatan, program kerja, laporan harian, laporan bulanan, laporan tahunan, dll.
Cara penilaian:
Tim penilai (4 orang) berada di RS selama 4 hari
RS mempresentasikan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien