Akreditasi RSUD Sambas 2018

07 October 2023 Publikasi Humas

Survey akreditasi RSUD Sambas oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) dilaksanakan tanggal 12 Desember 2018 s/d 15 Desember 2018, dinilai oleh 4 surveyor yaitu:

  1. dr. Suriah Tjege, MHA, sebagai ketua tim melakukan telusur bidang manajemen; 
  2. dr. Debree Septiawan, Sp. K.J, M.Kes., melakukan telusur di bidang Medis;
  3. dr. Subandi, Sp. A., melakukan telusur di bidang Medis; 
  4.  Afriyenni, SKM. S.Kep. Ners., melakukan telusur di bidang Keperawatan;
Proses penilaian akreditasi meliputi:
  • Wawancara: pada pimpinan rumah sakit, staf rumah sakit, pasien dan keluarga pasien
  • Observasi: meliputi observasi fasilitas, alat, prosedur tindakan, dsb
  • Kelengkapan dokumen: meliputi kebijakan/SK, panduan, pedoman, standar prosedur operasional (SPO), bukti pelaksanaan kegiatan, program kerja, laporan harian, laporan bulanan, laporan tahunan, dll.
Cara penilaian:
  1. Tim penilai (4 orang) berada di RS selama 4 hari
  2. RS mempresentasikan program peningkatan mutu dan keselamatan pasien
  3. Telaah dokumen, telaah rekam medik tertutup, telaah rekam medik terbuka, survei lapangan
  4. Penilaian lapangan ditekankan pada telusur pasien untuk diwawancarai langsung atas pelayanan kesehatan yang telah/sedang/akan diterima pasien RS
  5. Observasi kelengkapan dokumen dan ditanyakan pada jajaran staf / Pokja dan pimpinan RS
  6. Presentasi Temuan atas ketidaklengkapan dokumen/kekurangan mutu pelayanan yang harus diperbaiki saat itu setelah mendapat rekomendasi surveior
  7. Telusur lingkungan terhadap fasilitas RS
  8. Telusur KPS (Kualifikasi dan Pendidikan Staf)
  9. Wawancara pimpinan
  10. Exit conference


530 views • Post by : Admin